Bangun Kemandirian Fiskal Papua Melalui Penguatan BUMD

09-06-2021 / PANITIA KHUSUS
Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Vera Febyanthy dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Andri/nvl

 

Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Vera Febyanthy mendorong agar pembangunan kemandirian fiskal di Papua dapat tercapai melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, menurut Vera, dengan penguatan BUMD tersebut dapat lebih optimal dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, nantinya masyarakat Papua maupun Papua Barat dapat lebih mandiri secara fiskal.

 

“Sehubungan dengan itu, perlu diusulkan kepada Menteri BUMN mulai diadakan pelatihan, pembinaan, dan peluang usaha dan permodalan kepada BUMD provinsi, kab/kota di Papua dengan kemitraan seperti BUMD,” ujar Vera dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua DPR RI dengan dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan, Menteri BUMN serta Menteri Investasi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

 

Politisi Partai Demokrat tersebut berharap dengan adanya penguatan peran BUMD ini, kontribusi keuangan dana otsus saat ini sebesar 2,25 persen yang berasal dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas terhadap APBD Provinsi Papua Barat sebesar kurang lebih Rp 5 triliun, maka pada tahun 2042 mendatang dapat dipenuhi dari keuntungan BUMD tersebut.

 

“Jadi, jangan hanya nanti ke depannya Papua hanya berharap dari anggaran Otsus. Tapi, bagaimana memikirkannya ke depan nanti saat berakhirnya UU Otsus ini. Ini yang harus kita pikirkan,” ujar Vera.

 

Diketahui, Pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dengan masuk Prolegnas Prioritas 2021. Dalam draf RUU Otsus Papua yang diusulkan pemerintah, dana otsus naik menjadi 2,25 persen dari sebelumnya dua persen dari plafon DAU. Adapun sesuai Surat Presiden (Surpres) kepada DPR revisi tersebut dilakukan secara terbatas, yaitu hanya berkaitan pada Pasal 1, 34, dan 76. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...